BRMP Mektan dan CropLife Indonesia Gelar Lokakarya Penyusunan SOP Penggunaan Pestisida untuk Drone
Purwakarta, 31/07/2025. Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian (BRMP Mektan) bekerja sama dengan CropLife Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan SOP Penggunaan Pestisida untuk Drone, dilaksanakan di Purwakarta, Jawa Barat tanggal 29 sampai 31 Juli 2025.
Dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerjasama dan Pemberdayaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian Sulha Pangaribuan, STP, mewakili Plt. Kepala Balai Besar BRMP Mektan, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya standarisasi penggunaan teknologi pesawat tanpa awak atau drone dalam aplikasi pestisida demi menjamin keamanan, efektivitas, serta keberlanjutan praktik pertanian modern. Sejalan dengan hal tersebut Mr. Ricky Ho, Direktur Science and Regulatory Affairs dari CropLife Asia, dalam sambutannya menyoroti peran penting kolaborasi lintas negara dalam merumuskan kebijakan teknis berbasis sains serta pentingnya standardisasi terkait hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam efisiensi penggunaan pestisida dan yang tak kalah penting adalah bagaimana mengurangi dampak penggunaan pestisida untuk lingkungan dan alam.
Selama lokakarya, peserta mendapatkan pembekalan materi teknis dari para narasumber ahli, baik dari dalam maupun luar negeri. Materi disampaikan oleh Tim CropLife Asia, Prof. Dadang selaku Ketua Tim Teknis Pestisida Indonesia, serta Dr. Pruetthichat Punyawattoe, Director Plant Pest Management Research Group dari Plant Protection Research and Development Office, Ministry of Agriculture and Cooperatives, Thailand. Para narasumber memberikan wawasan mendalam mengenai aspek keamanan aplikasi pestisida dengan menggunakan drone, regulasi, hingga pendekatan ilmiah dalam pengukuran efektivitas penyemprotan.
Tak hanya berupa paparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi praktik lapangan berupa demonstrasi aplikasi pestisida menggunakan drone T25. Demonstrasi yang berlangsung di lahan sawah ini memperlihatkan proses penyemprotan secara langsung, dilengkapi dengan uji cuaca dan pengukuran droplet untuk menilai kualitas distribusi pestisida secara presisi. Sesi ini memberikan pengalaman visual dan teknis yang sangat berguna bagi peserta dalam memahami standar operasional lapangan.
Menjelang akhir kegiatan, peserta bersama para ahli dan fasilitator menyusun draft awal Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggunaan Pestisida untuk drone. Dokumen ini disusun sebagai pedoman teknis awal yang akan terus disempurnakan melalui proses diskusi lanjutan dan uji lapangan, sebelum nantinya diterapkan secara luas di tingkat nasional.
Lokakarya ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengembangan kebijakan dan teknis penggunaan drone untuk sektor pertanian yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh BRMP Mektan dan para mitra. Diharapkan, hasil dari lokakarya ini menjadi langkah awal menuju penguatan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung terciptanya pertanian yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.
Semangat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga riset menjadi landasan penting dalam menyongsong transformasi digital di sektor pertanian. BRMP Mektan berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi tepat guna, termasuk drone, sebagai bagian dari modernisasi mekanisasi pertanian di Indonesia. (TS/Yul)